Remaja Asal Jember Ditangkap Polisi Setelah Terekam CCTV Saat Mencuri Motor di Banyuwangi

Jember – Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Nurul Huda, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diungkap oleh kepolisian setempat. Dalam insiden yang terjadi, seorang remaja berinisial MI (16) asal Sumbersari, Jember, menjadi pelaku pencurian motor yang terekam kamera CCTV. Minggu (3/11/2024)
Tim Unit Reskrim Polsek Kalibaru berhasil menangkap MI yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian. Ia ditangkap pada Kamis, 7 November 2024, di sekitar lingkungan Perumahan Secaba Jember. Kehadiran polisi dalam kasus ini menunjukkan upaya serius dalam mengungkap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. “Berbekal rekaman CCTV masjid, kami mencurigai salah satu orang yang ternyata benar adalah MI. Pelaku kami tangkap di sekitaran lingkungan Perumahan Secaba Jember,” ujar Yaman saat memberikan keterangan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi P 4026 YM yang dicuri oleh MI. Motor tersebut sempat dimodifikasi oleh pelaku dari warna merah menjadi kuning, namun belum sempat dijual.
Korban pencurian, Boniran (52), pemilik motor sekaligus pemilik warung di sekitar masjid, mengaku kaget saat mengetahui motornya hilang. Saat kejadian, ia tertidur di warung miliknya, dan baru tersadar setelah diberi tahu oleh penjaga parkir masjid. “Saya sedang tidur di warung, lalu dibangunkan oleh penjaga masjid yang bilang kalau motor saya tidak terlihat lagi di tempatnya,” jelas Boniran dengan nada sedih.
Kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan yang ditinggalkan di tempat umum.(DEWI)