Tutup Iklan X

Isu Korupsi Memanas dalam Debat Publik Kedua Pilkada Jember 2024

Debat publik Pilkada kedua Jember 2024. Foto : Dewi Tapalkudahits.id

Jember – Debat publik Pilkada kedua Jember 2024 menjadi ajang pertarungan sengit bagi dua kandidat kuat, yaitu calon petahana Hendy Siswanto dan penantangnya, Gus Fawait. Debat ini menjadi perhatian publik, terutama ketika isu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dibahas dalam sesi keempat yang berlangsung di Ballroom Cempaka Hotel pada Sabtu malam. Sabtu (9/11/204)

Isu dugaan korupsi menjadi sorotan utama setelah Hendy mempertanyakan integritas Gus Fawait, yang pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur selama sepuluh tahun. Hendy menyinggung kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana bansos di DPRD Jawa Timur. Beberapa anggota DPRD Jawa Timur telah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana Anda bisa meyakinkan masyarakat Jember bahwa Anda tidak terlibat dan akan menjadi tersangka seperti beberapa rekan Anda?” ujar Hendy mempertanyakan langsung pada Fawait.

Gus Fawait merespons dengan menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat yang berwenang. Ia juga menekankan komitmennya untuk tidak menutupi ataupun melindungi siapa pun yang bersalah. Lebih lanjut, ia mengkritik pemerintahan Hendy, terutama terkait kasus korupsi yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Jember hingga ke penjara.

“Saya pastikan ketika saya memimpin, saya tidak akan mengorbankan anak buah hingga dipenjara seperti yang terjadi kemarin. Dalam sejarah Jember, dari dulu hingga hari ini, belum pernah ada Sekda aktif yang terlibat korupsi sampai dipenjara. Maka saya pikir, pemimpin yang baik adalah yang tidak mengorbankan anak buahnya,” ujar Gus Fawait dengan penuh keyakinan.

Gus Fawait juga menyoroti permasalahan birokrasi di Jember yang menurutnya membutuhkan perbaikan besar. Ia menyebutkan bahwa indeks reformasi birokrasi (IRB) Jember berada di posisi 35 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. “Kita harus tahu bahwa indeks reformasi birokrasi (IRB) kita rendah. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, kita berada di peringkat 35. Mau berapa banyak lagi birokrasi yang akan dihukumkan?” tegas Fawait.

Dalam wawancara setelah debat, seorang warga Jember yang menonton acara ini menyampaikan pandangannya. “Saya rasa penting untuk mendengar pandangan para calon tentang isu korupsi yang begitu krusial. Harapannya, siapapun yang terpilih nanti benar-benar fokus memperbaiki birokrasi di Jember agar lebih bersih,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Fawait juga mengungkapkan ketegasan dalam menjaga integritasnya terkait proyek rel kereta api yang menyeret sejumlah pihak di legislatif. “Saya pastikan ketika kami memimpin, kami tidak akan ngutik-ngutik soal rel kereta api. Nama saya sudah jelas, clear and clean. Tapi ada kawan saya yang terlibat korupsi rel kereta api. Saya tidak akan ungkit itu di sini, karena kita harus menjunjung asas praduga tidak bersalah,” pungkas Fawait.(DEWI)