Polisi Gagalkan Aksi Tawuran dan Balap Liar di Probolinggo

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota mengamankan 27 pemuda yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran saat patroli malam akhir pekan. Selain itu, petugas juga membubarkan aksi balap liar dan menyita puluhan botol minuman keras. Patroli ini merupakan langkah kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Kota Probolinggo.
Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menyebutkan bahwa patroli yang dilakukan pada Minggu dini hari (16/02) menyasar tiga lokasi berdasarkan laporan masyarakat.
“Kami mendapat laporan tentang sekelompok pemuda yang berkumpul membawa senjata tajam di Jalan Mastrip. Saat tiba di lokasi, mereka sudah dalam kondisi mabuk, sehingga langsung kami bubarkan,” ujarnya.
Beberapa pemuda yang diduga sebagai provokator langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Tak lama setelahnya, petugas kembali menerima laporan mengenai aksi tawuran di kawasan Kebonsari Kulon. Tim Samapta bergerak cepat dan mengamankan sejumlah pemuda yang hendak bentrok. Salah satu dari mereka mengaku membeli minuman keras di sekitar lokasi.
“Kami langsung menyita minuman keras yang dijual tanpa izin dan menindak penjualnya dengan pasal tindak pidana ringan,” jelas Iptu Zainullah.
Selain itu, patroli juga menindak aksi balap liar di kawasan Kedung Asem. Petugas membubarkan para pelaku dan menyita delapan kendaraan bermotor yang digunakan.
“Pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong harus menggantinya dengan standar sebelum mengambil motornya. Jika tidak, akan kami tindak dengan tilang,” tegasnya.
Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah tindakan kriminal.
“Kami ingin warga merasa aman, dan angka kriminalitas bisa terus ditekan dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat,” pungkasnya. (AGS/SUC)