Tutup Iklan X

Pj Bupati Probolinggo Tinjau Tambang di Sidorejo, Respon Cepat Laporan Warga

 

Foto : AGS Tapalkudahits.id

Probolinggo – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., meninjau langsung lokasi tambang galian C di Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar, pada Jumat (27/12). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui platform Lapor Kand4 terkait dugaan adanya aktivitas tambang ilegal.

 

Inspeksi tersebut diikuti sejumlah pejabat daerah, seperti Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Saniwar, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani, dan Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto. Hadir pula perwakilan dari beberapa dinas teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR, serta perangkat desa setempat.

 

“Kami ingin memastikan langsung situasi di lokasi tambang ini, terutama terkait perbedaan antara tambang yang legal dan ilegal berdasarkan laporan warga,” ujar Pj Bupati Ugas di sela-sela kunjungan.

 

Pj Bupati Ugas menyoroti kerusakan lingkungan yang sering ditimbulkan oleh tambang ilegal. Ia menjelaskan bahwa tambang tanpa izin kerap mengabaikan kewajiban reklamasi, sehingga meninggalkan lahan yang rusak dan tidak produktif.

 

“Tambang ilegal ini merusak lingkungan karena tidak melakukan reklamasi. Berbeda dengan tambang resmi yang bertanggung jawab untuk memulihkan lahan ke kondisi semula,” jelasnya.

 

Ugas juga menegaskan pentingnya kontribusi tambang legal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.

 

“Tambang legal memiliki dampak positif, baik dari sisi lingkungan maupun kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

 

Sinergi Pengelola Tambang dan Masyarakat

Pj Bupati Ugas mengimbau pengelola tambang dan pemerintah desa untuk membangun komunikasi yang lebih baik. Ia berharap operasional tambang dilakukan sesuai aturan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara maksimal.(AGS/SUC)