Tutup Iklan X

Kasus Penganiayaan oleh Kades Sukamakmur Terhadap Pemandu Karaoke Mulai Disidangkan

foto : Dewi Tapalkudahits.id

 

Tapalkudahits.id – Kasus penganiayaan oleh Kepala Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Jember, Sofyan Hadi Candra, terhadap pemandu karaoke langganannya berinisial RS, kini mulai disidangkan di pengadilan.

Penganiayaan terjadi di halaman parkir Star Karaoke Keluarga Jember, yang berada di kawasan Perumahan Argopuro Jember. Sabtu 27 September 2023.

Orang yang terlibat dalam peristiwa ini adalah Kepala Desa Sukamakmur, Sofyan Hadi Candra (pelaku), RS (korban), dan seorang pemandu karaoke lain berinisial A (saksi).

Kasus ini bermula karena kecemburuan RS yang melihat Sofyan Hadi Candra keluar dari ruang karaoke bersama pemandu karaoke lain berinisial A. RS merasa dikhianati karena A juga merupakan teman satu pekerjaan dengan RS.

“Saat itu korban menghampiri dan memarahi A, karena korban merupakan kekasih terdakwa merasa dikhianati oleh saksi A yang juga merupakan teman satu pekerjaannya.” Ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anak Agung Gede Hendrawan, Jumat (26/07/2024).

Sofyan kemudian menarik tubuh RS untuk masuk ke dalam mobil dan terjadi perdebatan.
“Karena korban merasa cemburu terdakwa bernyanyi dengan perempuan lain. Di tengah percekcokan tersebut tiba-tiba terdakwa menampar wajah korban sebanyak empat kali,” jelas Agung saat membacakan dakwaan.

Setelah menampar kekasihnya itu, Sofyan langsung menancapkan gas kendaraan roda empatnya untuk mengantarkan RS ke tempat kosnya.
“Di tengah mengemudi, terdakwa kembali menampar korban hingga mengakibatkan hidung korban mengeluarkan darah. Saat hendak masuk menuju kamar kos, terdakwa kembali menampar wajah korban hingga bibirnya mengeluarkan darah. Karena melihat korban masih bertengkar dengan saksi A melalui pesan WhatsApp,” ucap Agung.

Tamparan terdakwa tersebut membuat RS mengalami cedera otak ringan setelah dilakukan visum.
“Ditemukan adanya riwayat benturan keras dan tumpul termasuk di kepala. Korban juga sempat mendapatkan perawatan medis di RSD Soebandi pada 29 September hingga 2 Oktober 2023,” kata Agung.(DEWI)