Jember Raih Predikat Informatif, Komisi Informasi Jatim Lakukan Visitasi Faktual

Jember – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mengadakan visitasi faktual terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jember dipimpin oleh Elis Yusniawati, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Acara yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember. Jumat (20/09/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, turut hadir dan langsung menerima kunjungan tersebut. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Rachmat Agung Purnama S.Kom, M.Eng, Kepala Bidang Aspirasi dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Jember beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Elis Yusniawati mengungkapkan bahwa visitasi faktual ini merupakan bagian dari tahap monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. “Terdapat hal yang luar biasa dalam dua tiga tahun terakhir ini. Kabupaten Jember melakukan akselerasi informasi keterbukaan publik. Hal ini dibuktikan dengan peringkat yang naik dari D ke A atau Informatif,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Jember sudah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Keterbukaan ini sudah mencakup seluruh lapisan, tidak hanya di tingkat pemerintah kabupaten, tetapi juga hingga ke tingkat desa,” lanjut Elis.
Bobby Arie Sandy, selaku tuan rumah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas masukan dan saran yang diberikan oleh Komisi Informasi Jatim. “Kami berkomitmen untuk selalu transparan dan memberikan akses informasi publik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dalam wawancara singkat dengan Rachmat Agung Purnama, ia menyatakan bahwa Diskominfo Jember akan terus berupaya mempertahankan predikat informatif ini. “Kami sadar bahwa tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga konsistensi dalam pengelolaan dan penyajian informasi publik yang baik dan transparan,” ujarnya.(DEWI)