Tutup Iklan X

Dugaan Penyimpangan Sosialisasi Pilkada Bawaslu Jatim di Jember, Diduga Jadi Ajang Deklarasi Dukungan Politik

Foto : Dewi Tapalkudahits.id

JEMBER – Sebuah kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Mengawal Pemilihan 2024 yang Demokratis dan Bermartabat” digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur di Hotel Aston, Kabupaten Jember, pada 26 Agustus 2024. Acara ini sedianya menjadi bagian dari agenda sosialisasi pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Acara ini diduga tidak dihadiri oleh jajaran komisioner Bawaslu Jatim, termasuk Eka Rahmawati selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Justru, yang hadir adalah Lambok Wesly Simangunsong, seorang ASN Bawaslu yang menjabat Kepala Bagian Pengawasan. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Ketua Apdesi Jember, Kamiludin, serta bakal calon Bupati Jember, Muhammad Fawaid, bersama sejumlah anggota Apdesi.

Agus Mashudi, seorang pemerhati pemilu dan pemerintahan, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan terhadap kegiatan tersebut. Ia menyebut, acara yang seharusnya menjadi ajang edukasi partisipatif Pilkada justru disinyalir dimanfaatkan untuk mendeklarasikan dukungan terhadap calon kepala daerah tertentu.

“Kegiatan Bawaslu Jawa Timur dan Apdesi Kabupaten Jember di Hotel Aston pada tanggal 26 Agustus 2024 patut diduga telah berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Agus Mashudi. Selasa (22/4/2025).

Salah satu peserta mengatakan bahwa awalnya mereka diundang untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Bawaslu. Namun, setelah acara dimulai, arah kegiatan berubah drastis karna spanduk diganti, dan yang bicara bukan dari Bawaslu tapi Pak Fawaid dan pengurus Apdesi.

“Tiba-tiba spanduk diganti, dan yang bicara bukan dari Bawaslu tapi Pak Fawaid dan pengurus Apdesi,” ujarnya.

Setelah sesi sambutan dan pidato yang dilakukan secara bergiliran antara Muhammad Fawaid dan Kamiludin, acara ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers.

Agus Mashudi menegaskan temuannya bukan sosialisasi, tapi ajang konsolidasi politik, sambil menunjukkan bukti pembayaran sewa ballroom dan katering yang bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.

“Ini jelas bukan sosialisasi, tapi ajang konsolidasi politik,” Ujar Agus Mashudi. (Dewi)