Tutup Iklan X

Asesmen Kompetensi Kenaikan Kelas PNS Kabupaten Jember

Foto : Dewi Tapalkudahits.id

Jember – Kegiatan asesmen atau uji kompetensi kenaikan kelas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menduduki kelas 6 dan kelas 7 diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember dilaksanakan di UPT Pusat Penilaian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur. Senin (23/09/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Asesmen diikuti oleh 43 PNS yang telah dinyatakan lulus tahap verifikasi.

Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi usulan kenaikan kelas yang diajukan oleh perangkat daerah. Sukowinarno menekankan pentingnya asesmen ini dalam mengukur kompetensi para PNS agar dapat menempati jabatan yang lebih tinggi dengan kualifikasi yang tepat.

“Pertama, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan dan potensi kinerja dengan mengevaluasi apakah PNS yang akan menduduki kelas jabatan lebih tinggi telah memiliki kompetensi yang dibutuhkan, khususnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatannya,” ungkap Sukowinarno.

Selain itu, asesmen ini juga bertujuan untuk menyediakan informasi yang akurat dalam proses seleksi dan penempatan PNS pada posisi yang sesuai dengan kompetensi mereka. “Tujuan akhirnya adalah mendukung terciptanya birokrasi yang lebih efektif,” tambahnya.

Salah satu peserta asesmen, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa uji kompetensi ini menjadi langkah penting bagi dirinya dalam memahami lebih dalam tanggung jawab yang akan diemban pada kelas jabatan yang lebih tinggi. “Asesmen ini bukan hanya evaluasi, tapi juga kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri,” ujarnya.

“Melalui asesmen kompetensi ini, diharapkan tercipta birokrasi yang profesional dan berdaya saing, sesuai dengan prinsip meritokrasi dalam manajemen sumber daya manusia,” terang Sukowinarno di akhir sambutannya. Hasil dari asesmen ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait kenaikan jabatan para peserta.

Dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, PNS di Kabupaten Jember diharapkan dapat semakin profesional dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik bagi masyarakat.(DEWI)