Jember Bersiap Menerapkan Program Smart City
Jember – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jember mengadakan Rapat koordinasi persiapan evaluasi penerapan program smart city berlangsung di Aula bawah timur, Jumat (14/6/2024)
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Jember, Bobby Arie Sandy, dengan didampingi oleh Sekretaris Diskominfo serta masing-masing Kepala Bidang di Diskominfo Jember. Turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Disnaker, Diskopum, JFC, serta OPD terkait lainnya.
Jember Smart City merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember Tahun 2021-2026. Master Plan Pengembangan Smart City untuk tahun 2022-2024 telah diresmikan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2022 yang diundangkan pada 14 Desember 2022.
Pada 25 Mei 2023, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU mengeluarkan Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45/278/1.12/2023 yang membentuk Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City Jember. Tim ini bertugas mempercepat pembangunan Jember Smart City.
“Tim yang telah dibentuk itu nantinya akan fokus pada program percepatan smart city,” pungkas bupati hendy
Dalam arahan rapatnya Bobby menekankan lima aspek. Ia mengatakan: “Saya ingin menekankan pentingnya lima aspek dalam evaluasi smart city. Pertama, kebijakan, kedua kelembagaan, ketiga infrastruktur, keempat dimensi, dan kelima kendala.”
“Semua aspek diperhatikan dengan seksama untuk memastikan kesuksesan program Smart City,” imbuhnya
Bobby berharap melalui rapat koordinasi ini, pihaknya dapat lebih siap menghadapi evaluasi smart city tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 26 Juni mendatang. (Dewi)