Tutup Iklan X

Tragis! Seorang Ayah di Jember Tega Perkosa Anak Kandung.

Foto : Dewi Tapalkudahits.id

Jember – Seorang ayah berinisial B di Kabupaten Jember tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Peristiwa memilukan ini terungkap setelah ibu korban, inisial M , melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ajung.

Kapolsek Ajung AKP Edi Santoso mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi di rumah tersangka yang berlokasi di Dusun Loncatan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, pada Rabu (19/02/2025).

Menurut kronologi kejadian, ibu korban baru saja pulang dari mengantar anaknya ke sekolah. Sesampainya di rumah, ia menemukan anak bungsunya menangis sendirian di teras. Ketika mencari suaminya, ia mendapati pria tersebut sedang melakukan tindakan bejat terhadap anak sulungnya berinisial A , di kamar tengah.

Ibu korban memastikan apa yang sebenarnya terjadi, ia tidak berteriak. Setelah yakin ia langsung keluar rumah sambil berteriak meminta tolong

“Saat itu, saya tidak langsung berteriak, tetapi memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah yakin, saya langsung keluar rumah sambil berteriak meminta tolong,” ungkap ibu korban.

Teriakannya menarik perhatian paman korban berinisial M, serta para tetangga. Namun, awalnya mereka tidak percaya hingga ibu korban menunjukkan bukti berupa cairan yang ditemukan di lantai depan pintu kamar tengah. Setelah melihat bukti tersebut, barulah mereka yakin.

“Awalnya saya gak percaya, lalu ibu korban beri saya bukti cairan itu didepan pintu, setelah itu saya baru yakin,” Ungkap paman korban

Ketika ditanya oleh paman korban, tersangka B membantah dengan nada emosi, hingga terjadi cekcok yang akhirnya dilerai oleh tetangga. Tak lama kemudian, B melarikan diri dari rumah.

“Saya bertanya kepada pelaku dan dia membantah sampai kami hampir berantem itu, terus dia kabur, ” Lanjut paman korban.

Setelah mendapat laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, pada Kamis (20/02/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka kini telah diamankan di Polsek Ajung dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Edi Santoso. (Dewi)