Penyerahan Sertifikat Hak Milik Program Land Consolidation 2023 di Puger

Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., menyerahkan sertifikat hak milik kepada para penerima program konsolidasi tanah 2023 di Puger. Jumat (9/08/2024)
Dalam acara tersebut, sebanyak 197 sertifikat diserahkan pada tahap pertama. Bupati Jember didampingi oleh Kepala BPN Jember Akhyar Tarfı, Dandim 0824/Jember Letkol. Inf. Cahyo Rahmat Dinarso, sejumlah pimpinan OPD, dan Muspika Puger.
“Ini sejarah, selama 16 tahun, tanah ini bermasalah dan hari ini sudah selesai. Nanti akan diteruskan penyerahan ratusan sertifikat secara bertahap,” papar bupati dalam sambutannya.
Bupati juga mengingatkan para penerima sertifikat untuk mematuhi aturan yang ada pada sertifikat tersebut. “Tidak boleh dijual. Kalau dijual, harus melalui persetujuan kepala BPN,” tuturnya. “Buat apa? Supaya panjenengan semua makmur di sini. Selama 16 tahun berusaha keras, masak mau dijual? Kan kasihan yang berusaha buat panjenengan semua,” ungkapnya.
Salah satu peserta penerima sertifikat, Bapak Ahmad, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kami sangat bersyukur atas penyerahan sertifikat ini. Ini adalah hasil kerja keras selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Bupati berharap fasilitas ini dapat menyejahterakan serta dimanfaatkan dengan baik. “Dari Puger ini, panjenengan jadi contoh warga Jember yang rukun dan saling membantu satu sama lain,” tandasnya.(DEWI)