Tutup Iklan X

Pemkab Jember dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum, Fokus pada Pencegahan dan Efisiensi APBD

Foto : Dewi Tapalkudahits.id

 

TAPALKUDAHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Kejaksaan Negeri Jember melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember. Selasa (6/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya dari unsur pemerintahan dan penegak hukum.

Dalam sambutannya, Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait menyampaikan bahwa salah satu instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dengan Kejaksaan untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Saya memohon kepada Bapak Kejari Jember agar memberikan masukan kepada kami pemerintah, membimbing dan mengingatkan jika ada OPD yang menggunakan APBD melenceng dari aturan,” ujar Gus Bupati Fawait.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, pihak Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami akan hadir sebagai mitra strategis untuk pencegahan. Ini bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya saat diwawancarai seusai acara.

Gus Fawait juga menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar pemerintah daerah lebih mengedepankan aspek pencegahan dalam tata kelola anggaran.

“Pencegahan ini sangat berarti untuk menyelamatkan kekuatan belanja kita dan nantinya anggaran Kabupaten digunakan maksimal, optimal, dan seefisien mungkin untuk perkembangan ekonomi menuju Jember Baru Jember Maju,” tegasnya.