Tutup Iklan X

Kesejahteraan Guru Honorer di Jember Naik Setelah Diangkat PPPK

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama guru honorer di Jember.

Jember – Menjadi tenaga honorer bukanlah hal yang mudah, seperti yang dirasakan oleh Irfan Rosidi, seorang warga Ledokombo yang telah mengabdikan diri sebagai guru honorer di SMP 1 Ledokombo sejak tahun 2008.

“Alhamdulillah, saya akhirnya diangkat menjadi guru PPPK pada tahun 2023,” ungkapnya, dengan senang hati pada Sabtu (22/6/2024).

Menurutnya, perbedaan kesejahteraan yang dirasakan sangat signifikan.

“Dulu, saya hanya mendapatkan honor sekitar Rp 400 ribu per bulan pada masa pemerintahan bupati sebelumnya, yang kemudian naik secara bertahap hingga Rp 1,6 juta,” jelasnya.

“Irfan juga mengucapkan syukur kepada Bupati Hendy Siswanto, yang telah memberinya kesempatan untuk menjadi PPPK dengan kesejahteraan yang jauh lebih baik daripada ketika masih menjadi honorer,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno, mengungkapkan bahwa Bupati Jember Hendy Siswanto telah dua kali mengirim surat ke pemerintah pusat, yakni pada bulan Januari dan Maret 2024.

“Bupati berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian kepada seluruh tenaga Non-ASN yang selama ini telah mengabdi dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Jember,” paparnya.

Menurut Sukowinarno, permohonan tersebut memiliki peluang besar untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, yang dapat membantu fasilitasi para tenaga Non-ASN di Pemerintah Kabupaten Jember yang jumlahnya mencapai 11.680 orang.

Jika harapan untuk menjadi ASN pada tahun 2024 tidak terpenuhi, Sukowinarno menegaskan bahwa Bupati Jember tetap berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian terhadap tenaga Non-ASN di Pemerintah Kabupaten Jember. (Dewi)