Tutup Iklan X

Dishub Jember Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Parkir Kendaraan

Foto : Dewi Tapalkudahits.id

Jember – Sosialisasi terkait kepatuhan parkir kendaraan diselenggarakan oleh emerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, di sejumlah titik di Kabupaten Jember. Salah satunya berlangsung di kawasan Pasar Tanjung Jember. Minggu (29/12/2024).

Agus Wibowo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember memberi pernyataan bahwa melalui kegiatan itu, pemerintah kabupaten Jember memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan cara menempel stiker pemberitahuan pada kendaraan yang terparkir sembarangan

“Melalui kegiatan ini, kami memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat dan menempelkan stiker pemberitahuan pada kendaraan yang terparkir sembarangan,” ujar Agus Wibowo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.

Menurut Agus, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas. Ia juga menegaskan bahwa parkir di lokasi yang dilarang adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama pasal 287, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak parkir sembarangan,” jelas Agus.

Dalam acara tersebut, Dishub Jember melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan komunitas pengendara motor dan pedagang pasar. Seorang peserta, Andi Suharto, mendukung kegiatan ini karna membantu mereka untuk memahami aturan.

“Kegiatan seperti ini sangat membantu kami memahami pentingnya mematuhi aturan parkir, demi kenyamanan bersama,” ujar Andi.(DEWI)