Balai Desa Rambipuji Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Jember – Balai Desa Rambipuji di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal. Tumpukan sampah terlihat menumpuk di tepi jalan Dusun Krajan, tepat di belakang pagar Balai Desa Rambipuji yang berseberangan dengan Taman Makam Pahlawan (TMP).
Kepala Desa Rambipuji, Dwi Diyah Setyorini, menyatakan bahwa tumpukan sampah tersebut berasal dari orang luar yang membuang sampah sembarangan, bukan warga Desa Rambipuji.
“Iya memang banyak sampah di belakang kantor desa kami. Tapi itu bukan sampah warga kami, itu sampahnya orang yang lewat. Mereka buang di situ sembarangan,” ujar Diyah, Kamis (6/2/2025).
Menurut Diyah, aksi pembuangan sampah ilegal tersebut kerap dilakukan secara diam-diam karna tempat tersebut sudah dan ada yang kepergok buang sampah ditempat tersebut sudah tegur.
“Dijaga pagi, buangnya malam. Dijaga malam, buangnya siang. Kemarin bahkan ada yang kepergok buang sampah di situ, sudah kami tegur,” keluhnya.
Diyah menegaskan bahwa pihak desa sebenarnya sudah memiliki sistem pengelolaan sampah dengan petugas khusus yang melayani warga. Namun, sampah ilegal dari pihak luar tetap menjadi persoalan sampai ada yang membuang sampah menggunakan bentor.
“Sampah warga kami sudah kami atasi sendiri. Bahkan kalau terpaksa saya bawa sendiri. Tapi yang dibuang di belakang kantor desa kami bahkan ada yang pakai bentor,” ujarnya.
Untuk menangani persoalan tersebut, Diyah melaporkan kejadian ini ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember dan pihak kecamatan agar ada tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal.
“Saya sudah lapor ke pihak kecamatan dan akan melanjutkan laporan ke DLH dan menindaklanjuti pelaku pembuangan sampah ilegal,” tegasnya.(DEWI)