Tutup Iklan X

Bupati Jember Bahas Pengentasan Kemiskinan saat Paripurna DPRD

Bupati Jember Hendy Siswanto menghadiri paripurna DPRD, Senin (24/6/2024).

Jember – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto ST., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan pidato jawaban Bupati terhadap pandangan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna III di Gedung DPRD Kabupaten Jember, Senin (24/06/2024).

Dalam pidatonya, Bupati Hendy mengangkat isu kemiskinan di Kabupaten Jember yang meningkat pada tahun 2023.

“Peningkatan angka kemiskinan ini bukan disebabkan oleh bertambahnya jumlah penduduk miskin, melainkan adanya perubahan batas garis kemiskinan dari Rp 380.397,00 per kapita per bulan menjadi Rp 400.961,00 per kapita per bulan,” jelasnya

Sejalan dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045, salah satu Proyeksi Sasaran Visi ini dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Jember Tahun 2025-2045 menggunakan tiga indikator utama, yaitu Tingkat Kemiskinan yang ditargetkan sebesar 1,7% pada tahun 2045, Rasio Gini yang ditargetkan sebesar 0,1 pada tahun 2045, dan Kontribusi PDRB Kabupaten Jember terhadap provinsi yang ditargetkan sebesar 1,82% pada tahun 2045.

Untuk menurunkan angka kemiskinan dalam RPJPD Tahun 2025-2045, berbagai upaya akan dilakukan melalui misi mewujudkan transformasi sosial menuju Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, inovatif, dan handal berbasis kearifan lokal.

“Kami akan mewujudkan hal ini melalui pemenuhan jaminan sosial dengan arah kebijakan transformasi yang lebih efektif melalui sinkronisasi dan pembaruan data kemiskinan, serta optimalisasi koordinasi penanganan kemiskinan,” Ungkap bupati. (Dewi)