Razia Tempat Hiburan Malam di Jember, Ratusan Botol Miras Disita

Jember – Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Jember menjadi sasaran razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Razia ini dilakukan di beberapa titik, termasuk di wilayah Kecamatan Kaliwates dan Sumbersari. Tim gabungan menyasar berbagai tempat hiburan malam seperti rumah karaoke Terminator (TNT), Elvis, Happy Puppy, Star, dan Hexo.
Dalam razia tersebut, ratusan anggota kelompok masyarakat turut serta, termasuk dari Majelis Peduli Jember (MPJ). Selain itu, sejumlah organisasi seperti Sarbumusi, FPI, Al Irsyad, Tapak Suci, dan PSHT juga ikut berpartisipasi. Kegiatan ini juga didampingi oleh jajaran aparat penegak hukum dari Polres Jember, Satpol PP, Disperindag, serta PTSP.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas janji Bupati Jember yang menyatakan bahwa Kabupaten Jember harus bebas dari peredaran minuman keras dan narkoba.
“Kita bergerak atas dasar janji bapak Bupati Jember yang disampaikan langsung dan lewat media sosial. Bahwa Jember ini Zero Miras dan Narkoba,” ujar Anggota MPJ, Imam Taufik.
Menurut Imam, razia ini bukan hanya dilakukan pada momentum Ramadan, tetapi juga akan terus berlanjut di kemudian hari.
“Sehingga adanya gerakan ini, kita tindak lanjuti. Seterusnya kita akan bergerak, juga bersama para tokoh ulama, juga dengan teman-teman dari Sarbumusi, FPI, Al Irsyad, Tapak Suci, PSHT, dan juga unsur lainnya,” tegasnya.
Beberapa peserta razia mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap peredaran miras di Jember. Mereka berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para penjual miras ilegal.
“Kami ingin memastikan bahwa peredaran miras ini benar-benar diberantas, apalagi di bulan Ramadan. Jangan sampai generasi muda kita terjerumus,” ujar salah satu peserta razia.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras yang diduga tidak memiliki izin edar. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menjadikan Jember sebagai wilayah yang benar-benar bebas dari miras dan narkoba. (Dewi)