Tutup Iklan X

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Penculikan dan Pencabulan di Jember

Personel Samapta Polres Jember mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.Foto : Dewi Tapalkudahits.id

Jember – Personel Samapta Polres Jember, Jawa Timur mengamankan seorang pria berinisial AJ (26), yang diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku membawa kabur seorang gadis berinisial MA dari kediamannya di Kecamatan Sumbersari Jember selama empat hari. Selama masa penculikan, pelaku juga diduga mencabuli korban.

Kasat Samapta Polres Jember AKP Budi Setiawan menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk mengikuti kerja kelompok pada 29 Januari 2025 pukul 14.00 WIB.

“Awalnya korban berpamitan kepada orang tuanya kerja kelompok 29 Januari 2025 pukul 14.00,” Ungkap budi.

Sekitar pukul 15.30 WIB, orang tua korban menerima pesan WA dari anaknya yang menyebutkan bahwa dia akan pergi dari rumah dengan menggunakan ojek online, lanjut budi

“Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, orang tua korban menerima pesan WA dari anaknya yang menyebutkan bahwa dia akan pergi dari rumah dengan menggunakan ojek online,” ujar Budi. Rabu (5/2/2025).

Namun, MA tidak kunjung pulang, sehingga orang tuanya panik dan mencoba menghubungi korban melalui telepon. Sayangnya, ponsel korban tidak aktif lalu Jumat, 1 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, polres jember menerima laporan dari kedua orang tua korban.

“Pada Jumat, 1 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, kami menerima laporan dari kedua orang tua korban,” tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali di rumah kerabatnya di Kecamatan Sumbersari Jember dan Pelaku juga membawa lari anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya selama empat hari.

“Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali di rumah kerabatnya di Kecamatan Sumbersari Jember, serta membawa lari anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya selama empat hari,” tegas Budi.

Pihak Polres Jember telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.(DEWI)