Tutup Iklan X

50 Anggota DPRD Jember Resmi Dilantik dalam Upacara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan

50 Anggota DPRD Jember Resmi Dilantik. Foto : Dewi Tapalkudahits.id

 

Jember – 50 Anggota DPRD Kabupaten Jember Periode 2024–2029 resmi dilantik dalam acara pengucapan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Jember. Rabu (21/08/2024)

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Jember dan dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/813/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jember masa jabatan 2024–2029.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, jajaran Forkopimda setempat, sejumlah pejabat, Kepala OPD Pemkab Jember, serta anggota DPRD Jember terpilih.

Pimpinan sementara DPRD Jember periode 2024–2029 dijabat oleh H Ahmad Halim dari Partai Gerindra, yang merupakan partai peraih suara terbanyak pertama pada pemilihan legislatif 2024. Sementara itu, Wakil Ketua sementara dijabat oleh Fuad Akhsan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai peraih suara terbanyak kedua.

Dalam sambutannya, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri terkait pentingnya sumpah/janji jabatan yang diucapkan oleh para anggota DPRD Jember. “Pelantikan ini merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten Jember,” ujar Hendy.

Bupati Jember Hendy Siswanto menekankan pentingnya peran DPRD sebagai wakil rakyat yang harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “DPRD adalah ujung tombak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Jember. Harapan besar ada pada kalian,” katanya.

Salah satu anggota DPRD yang dilantik, Fuad Akhsan, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan baik. “Ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami emban dengan sebaik-baiknya. Kami siap untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Jember,” ujarnya.(DEWI)