Tutup Iklan X

Ribuan Mahasiswa di Jember Tuntut Penegakan Putusan MK Tanpa Politik Dinasti

Aksi Masa Mahasiswa di Depan Kantor DPRD Kab. Jember, Jumat (23/8). Foto : Dewi Tapalkudahits

Jember – Ribuan Mahasiswa Jember melakukan aksi demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah dan menolak revisi UU Pilkada di depan bundaran DPR. Jumat (23/8/2024),

Aksi ini diikuti oleh mahasiswa yang ada di Jember dan lembaga pers kampus yang tergabung dalam Koalisi Indonesia seperti PMII, IMM, GMNI, KAMMI, HMI, dan lainnya.

Peserta aksi meminta KPU segera menetapkan peraturan baru sesuai putusan MK dan menolak perubahan syarat pencalonan kepala daerah yang dianggap tidak demokratis.

“KPU harus segera menetapkan peraturan KPU dengan berdasarkan putusan MK, karena putusan itu bersifat final dan mengikat,” tambah Deni.

Alfian Andri Wijaya, anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, menyatakan bahwa putusan MK harus dihormati. “Kita sepakat dengan tuntutan dari teman-teman mahasiswa karena kita adalah negara hukum,” ujarnya.

Perwakilan fraksi PDI Perjuangan dan PKS juga berkomitmen menyampaikan aspirasi demonstran ke DPR RI.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kpd kawan kawan semua karna masih peduli terhadap bangsa ini, kami sepakat negeri ini milih rakyat Indonesia , bukan milik kelompok golongan apalagi keluarga, saya perwakilan dari fraksi PDI perjuangan yang hadir disini sepakat untuk mendukung mahasiswa yang menyuarakan suaranya dan berkomitmen menyampaikan aspirasi itu ke DPR RI” Ucap perwakilan fraksi PDI Perjuangan,

“Fraksi PKS berkomitmen menyampaikan aspirasi itu ke DPR RI,” Tambah perwakilan PKS.

Aksi ini berlangsung tertib meski diikuti ribuan peserta. Beberapa anggota DPRD Jember menemui demonstran dan menyatakan dukungan terhadap tuntutan massa. Massa menekankan pentingnya menjaga demokrasi dan menolak tindakan represif terhadap demonstran di berbagai kota. (Dewi)