Tutup Iklan X

Kekecewaan Warga Terhadap Larangan Sound Horeg di Karnaval 17 Agustus

Foto : Dewi Tapalkudahits.id

Jember – Rumah Salim, Kepala Desa Mrawan yang berlokasi di Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, digerebek oleh warga desa. Selasa (19/8/2024)

Peristiwa ini terjadi karena kekecewaan warga terhadap keputusan Salim yang melarang penggunaan sound horeg dalam karnaval 17 Agustusan yang akan digelar.

Karnaval yang seharusnya diadakan di Desa Mrawan ini menarik antusiasme warga, terutama mereka yang sudah terlibat dalam persiapan acara. Salah satu peserta, Abdur, telah mengeluarkan biaya besar untuk menyewa sound system Brewog, yang dikenal memiliki kekuatan suara memekakkan telinga.

Menurut Salim, alasan utama pelarangan ini adalah karena sound horeg dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan, apalagi jika kekuatan suaranya melebihi batas yang telah ditetapkan. Larangan ini juga sebelumnya sudah disosialisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dan Polres Jember.

“Mau bagaimana lagi? Tidak dapat izin dari polres,” ungkap Salim saat menghadapi warga yang geram di rumahnya.

Abdur, yang telah mempersiapkan segalanya, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan mendadak ini. “Sekarang ini hanya tinggal satu hari pelaksanaan, tapi tiba-tiba dibatalkan. Kami itu patungan untuk mendatangkan sound system Brewog dan sudah membayar uang muka Rp 2 juta,” ungkapnya.

Abdur juga menjelaskan bahwa warga desa sangat menantikan karnaval ini, meskipun secara umum sound horeg dianggap mengganggu. Namun, harapan mereka pupus karena surat pengantar dari Polsek ke Polres akhirnya tidak disetujui. “Orang-orang mengajak ke rumah kades. Surat pengantar dari Polsek ke Polres akhirnya tidak diperbolehkan sama Polres,” ujarnya dengan nada kecewa.(DEWI)