Tutup Iklan X

Pembagian SK Kenaikan Pangkat PNS di Kabupaten Jember

Foto : Dewi Tapalkudahits.id

JEMBER – Wakil Bupati Jember, KH. MB. Firjaun Barlaman, mewakili Bupati Jember, memimpin acara pembagian SK Kenaikan Pangkat bagi Pejabat PNS di Pemerintah Kabupaten Jember di Aula Panglima Besar Sudirman. Selasa (30/07/2024)

Acara ini dihadiri oleh para tamu undangan yang terdiri dari pejabat-pejabat daerah serta para PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat.

Pada periode 1 Agustus 2024 ini, sebanyak 571 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima penghargaan kenaikan pangkat dari Pemerintah Kabupaten Jember. Kenaikan pangkat ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta menunjukkan prestasi dan pengabdian. Rinciannya adalah Golongan I (11 orang), Golongan II (143 orang), Golongan III (349 orang), dan Golongan IV (68 orang).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jember menekankan pentingnya menjaga loyalitas terhadap Negara Republik Indonesia, menjaga nama baik pimpinan dan institusi, serta beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama di era teknologi digital.

“Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan posisi-posisi kosong yang ada di semua OPD dapat segera terisi sehingga bisa memaksimalkan peran dari para pegawai, khususnya Pemerintah Kabupaten Jember, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gus Firjaun dalam wawancaranya.

Salah satu peserta yang menerima SK Kenaikan Pangkat, menyampaikan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugasnya.
“Saya sangat berterima kasih atas penghargaan ini dan akan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja saya demi kemajuan Kabupaten Jember,” ujarnya.

Gus Firjaun juga berharap agar para PNS yang menerima kenaikan pangkat dapat menjalankan tugas dengan baik dan berkontribusi positif bagi kemajuan Jember. (Dewi)