KPU jember Jaddin Wajad-Arismaya Butuh Tambahan Dukungan untuk Pilkada Jember 2024

Tapalkudahits.id – Pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember dari jalur perseorangan, Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita, perlu bekerja lebih keras. Dalam verifikasi faktual (Verfak) perbaikan dukungan tahap kedua, jumlah dukungan yang dibutuhkan meningkat menjadi 167.826 dari sebelumnya 135.506.
“Perbaikan itu dilakukan lima hari ke depan, mulai 13 hingga 17 Juli 2024,” kata Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, Sabtu (13/07/2024).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jumlah dukungan yang harus diperbaiki adalah jumlah sisa dukungan minimal yang belum valid dikalikan dua.
Jumlah dukungan minimal calon independen agar bisa maju dalam Pilkada Jember 2024 adalah 128.195 dukungan/KTP, dengan sebaran di 50 persen jumlah kecamatan atau 16 kecamatan di Kabupaten Jember.
“Sementara jumlah dukungan yang valid hanya 44.267, sehingga masih ada sisa 83.928 untuk mencapai jumlah dukungan minimal 128.195,” jelasnya.
Berdasarkan PKPU tersebut, jumlah dukungan yang harus diperbaiki adalah dua kali lipat kekurangan dukungan yakni 83.928 x 2, sehingga totalnya 167.826 dukungan. Jika hingga 17 Juli perbaikan berhasil dilakukan, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan selanjutnya verifikasi faktual kembali. Jika jumlahnya sudah cukup, maka akan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Jika masih belum, masih ada kesempatan satu kali lagi untuk dilakukan perbaikan,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU Jember menyatakan sekitar 91 ribuan syarat dukungan Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita tidak memenuhi syarat (TMS). Dari total 135.506 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, setelah dilakukan verfak hanya 44.267 dukungan yang dinyatakan MS. (Dewi)