Tutup Iklan X

Pemkab Jember Mediasi Pencemaran Sawah di Mayangan, Ambil Sampel Air Bersama Universitas Jember

Foto : Dewi Tapalkudahits.id

 

TAPALKUDAHITS.ID – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar mediasi terkait keluhan warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, mengenai dugaan pencemaran area persawahan oleh limbah tambak. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Jember, Harry Agustriono, yang mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait. Kamis (8/5/2025).

Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Jember Kompol Ferri Dharmawan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember, unsur Muspika Gumukmas, serta puluhan warga Desa Mayangan.

Harry Agustriono menjelaskan bahwa mediasi ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap laporan warga yang menduga sawah mereka tercemar limbah dari salah satu perusahaan tambak di wilayah tersebut, maka akan dilakukan uji laboratorium dari Teknik Lingkungan Universitas Jember untuk mengambil beberapa sampel air.

“Karna warga menduga sawah mereka tercemar limbah maka akan dilakukan uji laboratorium dari Teknik Lingkungan Universitas Jember, kami mengambil beberapa sampel air,” ujar Harry.

Ia menjelaskan bahwa pengambilan sampel dilakukan di tiga titik lokasi, yakni dari titik terjauh, tengah, hingga yang paling dekat dengan area tambak.

“Pengambilan sempel ini akan dilakukan di tiga titik yaitu titik terjauh, titik tengah, dan titik paling dekat area tambak,” Tambahnya.

Salah satu warga, Sutikno, menyampaikan harapannya agar pemerintah bisa segera mengambil tindakan jika terbukti ada pencemaran.

“Sawah kami mulai berubah warnanya dan hasil panen menurun. Kami berharap ada kejelasan dan solusi,” ungkapnya.

Harry menambahkan bahwa hasil dari uji laboratorium tersebut akan dijadikan dasar pengambilan keputusan selanjutnya.

“Setelah ini kita lihat kerusakan ini disebabkan oleh alam atau benar-benar tercemar karena limbah, hal tersebut akan kami jadikan dasar pengambilan keputusan” pungkasnya.