Nekat Curi Motor Demi Ekonomi, Warga Tongas Ditangkap Polisi

Probolinggo – Demi memenuhi kebutuhan ekonomi, seorang warga Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, berinisial AF, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah mencuri sepeda motor milik warga setempat. Motor Honda Beat tersebut dicuri ketika pemiliknya sedang memancing di Dam Desa Tongas Wetan, Probolinggo. Kejahatan ini berhasil digagalkan setelah korban memergoki pelaku dan berteriak, sehingga pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Kamis (9/1).
“Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tongas setelah menyaksikan sepeda motornya dituntun oleh pelaku. Dengan bantuan warga dan perangkat desa, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Desa Pamatan,” ujar Iptu Zaenal pada Selasa (14/1).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, Honda Beat hijau putih yang digunakan pelaku, serta uang tunai sebesar 1,3 Juta Rupiah. Berdasarkan penyidikan, AF diketahui telah dua kali melakukan aksi serupa.
“Kami juga sudah mengantongi identitas dua rekan pelaku yang kini dalam proses pengejaran,” tambahnya.
Saat diinterogasi, AF mengaku bahwa aksinya dilakukan karena himpitan ekonomi. Namun, tindakan tersebut tetap membuatnya harus menghadapi konsekuensi hukum.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Zaenal. (Ags/Suc)