Dana Sharing Produksi Kayu Diserahkan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan

Jember – Wakil Bupati Jember, KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, didampingi Administratur KPH Jember, Sugeng Pranoto menyerahkan dana sharing produksi kayu tahun 2022 Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember di Balai Desa Karanganyar. Selasa (31/12/2024).
Dana sebesar Rp 2.500.000.000,- disalurkan kepada 30 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kelompok Tani Hutan (KTH), dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut).
Sugeng Pranoto menyampaikan harapannya agar dana ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa untuk pemberdayaan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan.
“Dana ini kami serahkan, dan berharap agar mendukung pemberdayaan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ujar Sugeng.
Wakil Bupati Jember juga menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga ekosistem hutan bukan hanya Perhutani saja, dan harapanya agar dana itu untuk kebaikan bersama.
“Kelestarian hutan bukan hanya milik Perhutani, tapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Mari kita manfaatkan dana ini untuk kebaikan bersama,” ucapnya.
Salah satu penerima dana, Rahmat Santoso, Ketua LMDH Maju Bersama, menyampaikan rasa syukurnya karna dana itu sangat membantu untuk mengembangkan usaha tani hutan sekaligus untuk mendukung pelestarian lingkungan didesa.
“Dana ini sangat membantu kami untuk mengembangkan usaha tani hutan, sekaligus mendukung kegiatan pelestarian lingkungan di desa kami,” ungkap Rahmat.(DEWI)